SELAMAT DATANG DI BLOG BARU KAMI, SEMOGA BERMANFAAT

Breaking News
Tampilkan postingan dengan label JUKNIS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JUKNIS. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 September 2017

Rencana Pengembangan Pendataan EMIS 2017/2018

Assalamu`alaikum.....
Sahabat Madrasah Untuk Negeri,

Sedikit hari lagi kita akan kembali disibukan dengan Pendataan EMIS semester ganjil Tapel 2017/2018.
Namun perlu kami sampaikan sedikit informasi bahwa sebelum Aplikasi rilis dan Pendataan EMIS 2017/2018 dimulai, terlebih dahulu semua akun lembaga akan dinonaktifkan termasuk akun kab./kota jg ikut dinonaktifkan.
Selanjutnya admin kab./kota melakukan konfirmasi email, dan diaktifkan ulang oleh kanwil.
Setelah admin kab/kota aktif, giliran lembaga/madrasah melakukan konfirmasi dan diaktifkan kab./kota.
Ini utk menjaga akun ganda, sebab banyak lembaga yg adminnya sudah pindah, ada juga kasus 1 lembaga 2 adminnya, utk itu solusinya harus konfirmasi ulang, agar tdk membebani server.


Selain itu ada juga beberapa tambahan dan perubahan dalam proses Pendataan kali ini, perubahan tersebut adalah hasil dari evaluasi pendataan EMIS sebelumnya dan hasil Pengembangan dari Team Pengembang Emis Pusat.
Antara lain rencana tambahan dan perubahan yg akan muncul adalah sebagai berikut;
1. Emis ganjil 2017/2018 tidak pakai format excel lagi namun pola seperti aplikasi raport, database referensi hasil data genap 1617 diambil secara online lalu direstore ke aplikasi dekstop, lembaga cukup mengganti status siswa naik kelas atau tidak, lulus atau tidak serta mutasi.
Selanjutnya menginput siswa baru saja. selain itu juga melengkapi data lalu, yg sekiranya tidak di isi secara lengkap.
2. Bagi MI yg mendapat siswa baru dari TK, agar dicroscek lagi terkait NISN, karena info bahwa di TK sudah diterbitkan NISN agar tidak lagi diusulkan pada jenjang MI.
3. Mohon dicek lagi terkait NISN dan NISM siswa. jika ada kesalahan agar segera diperbaiki di semester ini, karena pola pendataan kedepan sudah tidak bisa diperbaiki lagi karena sistem database referensi online berbasis pendataan sebelumya
4. Mohon untuk mengecek dgn teliti tingkatan kelas siswa karena kedepannya tidak input lagi, tugas kita hanya menetapkan status naik kelas atau tidak, karena sering terjadi salah penempatan kelas dan jenis kelamin
5. Kedepannya emis akan online real time sehingga saat ada perubahan, lembaga langsung merubahnya dan otomatis perbaharui di server kanwil dan pusat.
Aplikasi emis juga akan terintegrasi dengan aplikasi raport sehingga lembaga akan langsung menginput absen dan semua nilai siswa dan pas akhir semester madrasah juga langsung mencetak raport siswa untuk dibagikan ke siswa
6. Nantinya di aplikasi emis akan ada output berita acara yg digunakan untuk pencairan dana BOS tiap semester, jadi jumlah siswa di EMIS menjadi patokan pencairan dana BOS dan lembaga yg tidak selesaikan emis maka tidak bisa mencairkan dana bos
7. Aplikasi emis juga akan dikembangkan seperti Dapodik yg seluruh pendataan terintegrasi dalam satu aplikasi yg tentunya butuh waktu.

Beberapa waktu lalu Team Emis Pusat telah melakukan Sosialisasi Rencana Pengembangan Emis Tahun 2017/2018, yang mana isi materi sosialisasi yg disampaikan oleh Bapak Denny Triantomo S selaku Team pengembang, antara lain sebagai berikut;



Untuk file lengkap Materi Sosialisasi Rencana Pengembangan EMIS tersebut ada empat bagian dan dapat anda unduh pada link yg kami sediakan dibawah.

Materi 1. Teknis Pendataan Madrasah 2017/2018

Materi 2. Teknis Pendataan PD Potren 2017/2018

Materi 3. Teknis Pendataan PAI 2017/2018


Materi 4. Evaluasi Paparan Data Emis 2016/2017


Silakan di unduh dan dicermati untuk mengetahui apa saja yg akan mengalami perubahan dan yg perlu dipersiapkan sebelum Aplikasi dan jadwal pendataan dirilis, yang Insayaallah akan rilis dalam waktu dekat ini.

Demikian sedikit informasi tentang Rencana Pengembangan Pendataan EMIS tahun 2017/2017 yang dapat kami berikan.
Semoga bermanfaat.
Baca selengkapnya ...

Selasa, 29 Agustus 2017

Informasi Sertifikasi Dan Tampilan Registrasi, Verifikasi Kabupaten dan LPTK PLPG Madrasah 2017

Sahabat Madrasah Untuk Negeri,

Bagi teman-teman Guru yang sebelumnya telah mendapat undangan dan  melakukan pendaftaran online di Simpatika untuk menjadi Calon Peserta PLPG Madrasah 2017, tentu sedang menunggu informasi dan kelanjutan proses dimaksud.
Maka sebagai pemberitahuan awal bahwa Insya Allah mulai tgl 30 Agustus 2017 dijadwalkan akan dirilis menu baru registrasi seleksi Sertifikasi Guru (PLPG) Madrasah 2017 di SIMPATIKA hingga tanggal 8 September 2017.
Rencananya Informasi resmi melalui surat akan diterbitkan dalam waktu dekat dari GTK Kemenag Pusat.

Bagi teman guru yang telah mendapat undangan dan telah melakukan pendaftaran online di SIMPATIKA, agar segera aktivasi akunnya hingga cetak kartu digital.


Dengan ini pula kami bagikan sekilas penampakan Tampilan Registrasi, Verifikasi Kabupaten dan LPTK PLPG Madrasah 2017 yang akan segera hadir.
Agar dapat disimak dan paling tidak teman-teman bisa mendapat gambaran tentang bagaimana dan apa yang perlu dipersiapkan dan dilakukan nanti setelah menu registrasi tersebut dirilis.




Teman-teman dapat mengunduh filenya DISINI

Maka dengan ini teman-teman dapat melakukan persiapan untuk pemberkasan nantinya jika proses registrasi dan verifikasi selasai, dan jika beruntung dan dinyatakan LULUS menjadi Peserta PLPG Madrasah 2017.

Demikian Informasi Sertifikasi Dan Tampilan Registrasi, Verifikasi Kabupaten dan LPTK PLPG Madrasah 2017.
Semoga bermanfaat.
Baca selengkapnya ...

Jumat, 25 Agustus 2017

Langkah Pengajuan Bantuan Madrasah Pada Aplikasi Sim Sarpras

Sahabat Madrasah Untuk Negeri,

Sekarang temen-temen tentu sedang sibuk dengan banyaknya pekerjaan terkait pendataan seperti Raport Emis, Simpatika, Dll. bahkan yg sedang hangat diperbincangkan dan digarap adalah Aplikasi SIM Sarpras.

SIM Sarpras merupakan aplikasi yang diperuntukan untuk madrasah dan pondok pesantren untuk memudahkan dalam proses pengajuan bantuan. Madrasah dan Pondok Pesantren yang ingin mengajukan bantuan cukup dengan memilih jenis bantuan yang akan diajukan. Tidak diperlukan kembali untuk membuat proposal dalam bentuk hardcopy. Dimana syarat utama Madrasah dan Pondok Pesantren yang bisa mengajukan bantuan hanya yang sudah terdaftar di EMIS SDM, dan sudah melakukan entri data. Karena data yang digunakan untuk dasar penilaian bantuan sarpras diambil dari EMIS SDM.



Maka fokus informasi kali ini yang kami akan berikan adalah terkait SIM Sarpras tersebut.
bagi teman-teman yang butuh panduan sebenarnya telah disediakan Manualbook yang bisa di download pada dasbor Sim sarpras sebagai panduan dalam mengerjakan atau pegelolaannya.
Bisa juga anda download Manualbook nya Disini

Adapun alur prosesnya seperti berikut:




MODUL LEMBAGA 
Modul lembaga diperuntukan untuk madrasah maupun pondok pesantren dalam mengajukan proses bantuan. Ada beberapa sub-modul yang dapat dilakukan oleh lembaga. Berikut diantaranya : 
1. Update profil data sarpras 
2. Mengajukan bantuan 
3. Monitoring proses pengajuan bantuan 

A. PENGAJUAN BANTUAN Untuk proses pengajuan bantuan lembaga Madrasah/Pondok Pesantren ada 2 (dua) syarat wajib yang harus dipenuhi :
1. Memiliki akun EMIS SDM yang sudah diaktifasi. 
2. Sudah melakukan upload data pada EMIS SDM. 

a) DAFTAR AKUN EMIS SDM 
1. Buka alamat berikut : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/daftar.php

b) MASUK KE SIMSARPRAS 
Jika proses registrasi sudah berhasil dan sudah melakukan update data pada EMIS dilanjutkan proses pengajuan bantuan. 
1. Buka alamat : http://pendis.kemenag.go.id/sarprasapp/ 
2. Masukan username dan password yang sudah diregistrasi pada akun EMIS SDM

c) UPDATE PROFIL SARPRAS 
Setelah berhasil login ke aplikasi SIM Sarpras, hal pertama yang diwajibkan adalah melakukan Update Profil. Hal ini diperlukan untuk bisa melanjutkan proses pengajuan bantuan. 
1. Klik Menu Profil Lembaga 
2. Klik Tombol Update Profil 
3. Jika proses update berhasil maka : Data Umum, Sarana dan Prasarana, PTK dan Siswa akan terisi, sesuai data terakhir yang di Upload pada Emis.

B. PROSES PENGAJUAN BANTUAN 
Proses pengajuan bantuan cukup dengan memilih jenis bantuan, dengan beberapa ketentuan: hanya bisa melakukan permohonan sekali dalam satu jenis bantuan. Jika tahun sebelumnya sudah mendapatkan bantuan maka ditahun berikutnya tidak dapat mengajukan bantuan yang sama selama minimal maksimal 5 tahun ke depan. Proses pengajuan bantuan : 
1. Klik Menu Bantuan 
2. Klik Daftar Bantuan 
3. Pilih Daftar Bantuan yang akan diajukan dengan klik tombol Daftar
4. Klik Daftar Pengajuan Bantuan 
5. Lakukan Upload Dokumen yang dibutuhkan dan Upload Foto Kondisi. 
6. Klik Daftar Pengajuan Bantuan 
7. Cetak Surat Pernyataan 

C. MONITORING PROSES BANTUAN 
Setelah proses pengajuan bantuan terlaksana maka, proses selanjutnya adalah memonitoring proses bantuan berjalan. Dengan SIM Sarpras ini, kita bisa melihat progres bantuan. Apakah sudah dilakukan verifikasi dokumen, kapan dilakukan penetapan, dan bagaimana status pengajuan yang dilakukan. 
1. Klik menu Bantuan 
2. Klik menu Bantuanku, disini terlihat status prosesnya dan status approval nya

MODUL ADMIN USER 
Modul ini diperuntukan untuk Admin Level Kabupaten/Kota, Admin Level Kanwil dan Admin Level Pusat. Dalam modul ini Admin User bisa menambahkan jenis bantuan serta melakukan penilaian terhadap pemohon bantuan. 

A. REGISTER JENIS BANTUAN 
1. Klik Menu Bantuan 
2. Klik Menu Buat Bantuan 
3. Isi data Jenis Bantuan
4. Klik Simpan

B. PROSES PENILAIAN PEMOHON 
Proses selanjutnya yang wajib dilakukan oleh Admin User adalah memberikan penilaian terhadap data-data pemohon. 
1. Klik menu Verifikasi Data 
2. Klik pada proses yang akan dilakukan, klik pada angka yang muncul
3. Maka akan muncul daftar pemohon yang telah melakukan permohonan bantuan 
4. Klik tombol Review untuk memberikan penilaian terhadap pemohon
5. Tentukan hasil Check Dokumen, dan masukan catatan yang diperlukan. 
6. Klik Simpan.

PENGATURAN APLIKASI 
Modul ini dikhususkan untuk Admin Level Pusat, dimana diperbolehkan untuk melakukan Customize aplikasi SIM Sarpras, diantararanya : 

A. Kelompok Bantuan Kelompok bantuan adalah modul masterdata Kelompok Bantuan yang di Bedakan Lembaga Madrasah dan Pondok Pesantren yang nantinya akan muncul pada pilihan saat Register Bantuan. 
1. Klik Master Data 
2. Klik Kelompok Bantuan  

B. Jenis Dokumen Modul ini digunakan untuk menambahkan jenis Dokumen yang diwajibkan dalam proses pengajuan bantuan. Dalam modul ini dapat menambahkan jenis bantuan yang harus dilengkapi oleh pemohon saat melakukan pengajuan bantuan. 
1. Klik Master Data 
2. Klik Jenis Dokumen 

C. Pengaturan Umum Dalam modul ini untuk pengaturan aplikasi: 
1. Apakah aplikasi membatasi pemohonan jenis bantuan yang sama, jika diilih Ya, maka Sistem akan melakukan filter terhadap pemohon, apakah sudah pernah menerima bantuan sejenis pada tahun-tahun sebelumnya.  
2. Berapa lama batas penerimaan jenis bantuan yang sama, jika pada tahap pertama dipilih Ya maka, pada point kedua ini akan menentukan berapa lama pemohon bisa mengajukan permohonan jenis bantuan serupa. 
3. Tahun Anggaran yang diaktifkan dalam proses tarik data 
4. Semester yang diaktifkan dalam proses tarik data 

D. Pengumuman Modul ini digunakan untuk membuat pengumuman atau pun berita yang tentunya akan muncul disemua halaman baik lembaga maupun admin level pada halaman dashboard. 
1. Klik Master Data 
2. Klik Pengumuman.

Demikian informasi tentang alur proses atau langkah-langkah Pengajuan Bantuan pada aplikasi SIM Sarpras.
Semoga bermanfaat.

Baca selengkapnya ...

Kamis, 24 Agustus 2017

[SIMPATIKA] Panduan Tambah Siswa Dan Memasukan Siswa Ke Kelas

Sahabat Madrasah Untuk Negeri,

Melihat masih banyaknya yang belum mengerti ataupun tahu cara menambahkan Siswa baik secara kolektif maupun satu persatu dan memasukan Siswa yang telah diunggah ke daftar kelas atau ke kelas masing-masing, membuat kami berinisiatif untuk berbagi tips atau cara menambah siswa dan memasukan Siswa ke kelas ini sebagai panduan untuk teman-teman dalam mengelola Siswa pada Layanan SIMPATIKA .
Berikut caranya:

Pada menu daftar siswa anda bisa menambakan data Siswa baik satu persatu maupun secara kolektif menggunakan excel



Untuk menambah data siswa satu per satu, silakan ikuti langkah berikut :
1. Masuk menu Siswa dan alumni >> Siswa >> Daftar Siswa
2. Tekan tombol +(plus) untuk menambah data siswa

3. Isi dan lengkapi  data siswa

4. klik simpan
Selanjutnya, untuk mengelola / untuk menambahkan siswa atau peserta kelas silakan ikuti langkah-langkah pada tautan berikut : Klik Di Sini. 

Demikian, Semoga bermanfaat.
Baca selengkapnya ...

Selasa, 22 Agustus 2017

Juknis Beasiswa S-2 Bagi Guru Dan Calon Pengawas Madrasah 2017

Sebagaimana informasi mengenai  Surat Edaran tentang Pemberitahuan Tugas Belajar S-2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah, Nomor : 456/Dt.I.II/3/KP.02/8/2017 tertanggal 21 Agustus 2017 yang kami share pada artikel sebelumnya Program Beasiswa S-2 Untuk Guru Dan Calon Pengawas Madrasah 2017 Di kemenag, maka kali ini kami kembali untuk share PETUNJUK TEKNIS PROGRAM TUGAS BELAJAR STRATA-2 BAGI GURU DAN CALON PENGAWAS MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2017.




Sekilas tentang isi dari juknis dimaksud antara lain mengenai,
Tujuan umum program ini adalah untuk meningkatkan mutu,
kompetensi dan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan (Calon
Pengawas Madrasah) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam.

Adapun tujuan khusus program ini adalah:
a. Memperluas akses bagi para guru madrasah dan calon pengawas
madrasah untuk dapat mengikuti pendidikan pascasarjana dalam
upaya pemenuhan kualifikasi dan kompetensi akademik sebagai
tenaga pengajar dan pengawas di madrasah.

b. Memperluas akses bagi Tenaga Kependidikan (Calon Pengawas) di
lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk dapat
mengikuti pendidikan pascasarjana dalam upaya peningkatan
efektifitas dan produktifitas supewisi akademik dan manajerial
pengelolaan madrasah.

c. Meningkatkan mutu akademik para gum dan kineda tenaga
kependidikan (calon pengawas madrasah) dalam menjalankan tugas
profesinya.

d. Membantu guru madrasah dan calon pengawas madrasah dalam
pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan,
baik dari aspek kualitas maupun kuantitas sesuai persyaratan
pendidikan madrasah yang berkualitas dan berstandar nasional;

e. Mendorong terselenggaranya pembelajaran di madrasah agar lancar,
terkoordinasi dengan baik, dan akuntabel.

Sementara itu Sasaran program adalah:
1. Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada MI, MTs dan MA;
2. Guru Tetap Yayasan yang mengajar pada madrasah swasta (MIS, MTSS
dan MAS):
3. Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri (MIN, MTSN dan
MAN).
4. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang (dibuktikan dengan Surat
Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) Calon Pengawas dari Balai
Diklat Kementerian Agama)

Untuk lebih jelasnya anda dapat mengunduh dokumen lengkapnya Disini

Bagi teman-teman Guru dan Calon pengawas yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri berhubung waktu pendaftaran hanya beberapa hari saja, dan akan berakhir tanggal 31 Agustus 2017.

Demikian informasi terkait Juknis Beasiswa S-2 Guru dan Calon Pengawas Madrasah yang dapat kami share dikesempatan ini.
Semoga bermanfaat. 

Baca selengkapnya ...

Sabtu, 19 Agustus 2017

Tutorial/Panduan Pengisian Aplikasi Pendataan Nilai Raport Emis

Teman-teman Madrasah Untuk Negeri,
Untuk teman-teman yang belum mengerti atau mungkin belum tahu sama sekali tentang bagaimana cara mengisi Raport Emis, kali ini kami akan share untuk anda (TUTORIAL) PANDUAN PENGISIAN RAPORT EMIS.



Panduan ini  sebelumnya di share oleh seorang teman yang tergabung dalam TEAM EMIS KECAMATAN BANGOREJO, dari Banyuwangi, Prov. Jawa Timur.
Karena kami melihat masih banyak teman-teman yang belum mengerti tentang cara pengisian Aplikasi Pendataan Nilai Rapor emis ini maka kemudian kami terpikir untuk share Panduan/Tutorial ini kepada teman-teman.



Teman-teman bisa mengunduh file lengkapnya DISINI

Demikian...
Semoga bermanfaat.
Baca selengkapnya ...

Senin, 14 Agustus 2017

Cara Edit JJM Guru BK/TIK Pada Layanan Simpatika

Sahabat Madrasah Untuk Negeri, 

Melihat masih banyaknya teman-teman yang bertanya tentang bagaimana cara memasukan JJM Guru yang bersertifikat BK atau TIK pada layanan simpatika agar dapat terhitung dan linear serta bisa mendapatkan status LAYAK MENERIMA TUNJANGAN PADA PERIODE BERJALAN.
Maka pada kesempatan ini kami akan membagikan panduan atau cara mengedit JJM Guru BK/TIK pada layanan simpatika.

Namun sebelumnya perlu diketahui bahwa agar nama Guru/PTK yang akan di set JJM nya bisa muncul pada menu pilihan/daftar PTK terlebih dahulu teman-teman harus melakukan Perubahan Data Rinci atau Data Portofolio PTK tersebut.
Dan caranya seperti langkah berikut :

1. Buka layanan SIMPATIKA http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login PTK. 





2. Isikan userID dan Password Akun PTK Anda dengan benar, selanjutnya pilih layanan PTK.




3. Untuk mengisi / mengubah Mata pelajaran utama yang Anda ampu saat ini (BK/TIK), pada menu Pendidikan >> Fungsi & Jabatan, pada kolom Pendidik (Guru) Klik seperti pada gambar di bawah ini, selanjutnya isikan Mapel BK/TIK.







4. Selanjutnya pastikan Anda melakukan Ajuan Perubahan Data dengan klik tombol Jadikan Permanen  setiap Anda melakukan perubahan data rinci pada Portofolio Anda.





5. Selanjutnya serahkan Ajuan Perubahan Data Rinci (S12) yang telah dicetak kepada admin Kab/Kota untuk selanjutnya diproses sampai anda mendapatkan Persetujuan Perubahan Data (S13).

Setelah proses atau tahapan diatas selesai maka saatnya melakukan set JJM Guru BK/TIK bisa dilakukan.

Perhitungan Jumlah Jam Mengajar guru BK/TIK dilakukan oleh atau melalui akun Kepala Madrasah berdasarkan inputan jumlah siswa pada Madrasah  tersebut.

Perhitungan JJM guru BK/TIK ini bersifat personal, sehingga antara guru BK/TIK satu dan lainnya akan berbeda-beda JJM nya tergantung berapa jumlah siswa yang diampunya.

Berikut panduan singkat Edit JJM Guru BK/TIK :

1. Login sebagai Kepala Madrasah pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/





2. Pilih layanan SIMPATIKA SEKOLAH.






3. Selanjutnya pilih menu Sekolah >> Jadwal >> Edit JJM Guru BK/TIK.


  


4. Pada halaman baru yang muncul, klik tombol Tambah (+) seperti gambar di bawah ini.





5. Pada kotak dialog yang muncul, tentukan guru BK/TIK yang akan di set JJM nya, isikan Jumlah Siswa pada kolom isian. Sistem akan menghitung JJM guru tersebut berdasarkan isian jumlah siswa yang telah diinputkan. Isi Catatan Tambahan jika diperlukan. Klik Simpan jika telah sesuai.





6. Data berhasil ditambahkan. Ulangi langkah diatas untuk Edit JJM Guru BK/TIK lainnya.




Dengan selesainya tahapan-tahapan diatas maka proses edit JJM Guru BK/TIK telah selesai.

Demikian secara singkat panduan atau cara mengedit JJM Guru BK/TIK pada layanan  SIMPATIKA yang dapat kami bagikan untuk teman-teman pada kesempatan kali ini.

Semoga Bermanfaat.  
Baca selengkapnya ...

Minggu, 13 Agustus 2017

[SIMPATIKA] Cara Menentukan Kompetensi/Penjurusan Dan Sinkronisasi mapel

Assalamu`alaikum...Wr. Wb.
Teman-teman Madrasah Untuk Negeri,
Kali ini kami hadir untuk memberikan sedikit panduan atau cara Menentukan Kompetensi/Jurusan dan cara Sinkronisasi Mapel agar Kompetensi/Jurusan dan Mata Pelajaran tertentu yang diinginkan muncul pada saat menginput Jadwal Mingguan pada layanan SIMPATIKA
Kompetensi Madrasah merupakan menu yang menampilkan bidang keahlian / jurusan, kompetensi Madrasah untuk jenjang MA.

Adapun langkah – langkah untuk menambah kompetensi  Madrasah adalah sebagai berikut :

 1. Langkah pertama, Login ke Layanan simpatika



2. Lalu pilih Madrasah/Sekolah




3. Kemudian klik menu Daftar Kompetensi




4. Klik ikon tambah(plus) untuk menambahkan kompetensi/keahlian baru




 5. Pilih dan isikan yang disediakan, untuk Kode tidak wajib. Tingkat mulai adalah tingkat dimulainya kompetensi keahlian, dimulai tingkat 10, maka otomatis tingkat 11 dan 12 juga akan mendapatkan kompetensi tersebut (sehingga tidak perlu menambahkan kompetensi lagi untuk tingkat 11 dan 12)
Jika sudah selesai dan sesuai, klik tombol simpan



6. Langkah selanjutnya adalah sinkronisasi mapel, pilih menu Sekolah >> Kurikulum >> Daftar Mata Pelajaran



7. Selanjutnya pilih kurikulum, klik tombol Pilih Kurikulum, dan tentukan kurikulum yang akan diterapkan. (KTSP/ Kurikulum 2013)



8. Lakukan sinkronisasi mata pelajaran dari kurikulum nasional kedalam kurikulum yang Anda pilih, klik tombol Sinkronisasi Data.



9. Pilih Tingkat Mata Pelajaran yang akan di sinkronisasi. Singkronisasi Mata Pelajaran digunakan untuk menyalin Mata Pelajaran yang sudah tercatat pada sistem. Daftar Mata pelajaran yang disalin sesuai dengan pilihan tingkat yang dipilih. Klik Lanjut jika sudah sesuai


10. Konfirmasi Mata Pelajaran, jika telah sesuai klik Simpan >> Ok. 



11. Setelah Anda berhasil melakukan sinkronisasi mapel, langkah selanjutnya adalah memasukan mapel tersebut pada jadwal kelas.
Pastikan tahapan pembuatan jadwal kelas sudah benar hingga Anda berhasil membuat roster jadwal kelas tersebut, lihat panduan detilnya disini.
Untuk memasukan mata pelajaran pendalaman pada tiap jadwal jam tatap muka, klik pada kolom/roster yang masih kosong seperti pada gambar dibawah




Selanjutnya saya rasa teman-teman sudah tahu, silakan dilanjutkan hingga tuntas dan selamat bekerja.

Demikian cara menentukan kompetensi dan sinkronisasi mapel pada layanan simpatika yang dapat kami bagikan kali ini.

Semoga Bermanfaat.



 
Baca selengkapnya ...

Jumat, 21 Juli 2017

JUKNIS TUNJANGAN PROFESI GURU BAGI MADRASAH TAHUN 2017

Memenuhi permintaan teman-teman yang meminta agar menshare kembali Juknis Tunjangan Profesi Guru Bagi Madrasah Tahun 2017, yang tentu pada sebagian teman-teman sudah memiliki dan telah membaca serta memahami isinya, namun karena permintaan maka kami akan kembali berbagi untuk teman-teman bisa membaca dan mempelajarinya.



Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan Juknis yang kemudian  menjadi acuan dan panduan dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2017 sebagaiman yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal pendidikan Islam Nomor 7394 Tahun 2016 tentang PetunJuk Teknls Penyaluran Tunjangan Profesl Guru bagl Guru Madrasah Tahun 2017.

Adapun file lengkapnya anda dapat mengunduhnya DISINI

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor7394 Tahun 2016 tentang PetunJuk Teknls Penyaluran Tunjangan Profesl Guru bagl Guru Madrasah Tahun 2017, selang beberapa hari berikutnya  Derjen pendis kemudian mengeluarkan Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal pendidikan Islam Nomor 7394 diatas dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidkan Islam Nomor 2611 Tahun 2017.

File lengkap perubahan atas keputusan tersebut diatas dapat anda DOWNLOAD untuk kemudian menyesuaikan dengan juknis sebelumnya`
Demikian yang bisa kami bagi tentang Juknis TPG tahun 2017 sesuai permintaan teman-teman, semoga bermanfaat.


Baca selengkapnya ...

Rabu, 19 Juli 2017

PANDUAN SIMPATIKA SESUAI JUKNIS TPG TAHUN 2017

Teman-teman operator,
Kali ini kami akan sedikit berbagi panduan simpatika yg telah disesuaikan dengan juknis Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2017 yang dirilis Dirjen Pendis Kemenag beberapa waktu lalu, yang merupakan acuan syarat pembayaran TPG bagi guru madrasah tahun ini.


Sebenarnya panduan ini kami peroleh dari kiriman teman-teman operator lain pada grup chat via Whatsapp yang kami ikuti, dan kami kesulitan mencari sumber atau pembuatnya, namun jika diantara teman-teman ada yg merasa jika ini adalah karyanya maka kami ucapkan Terima kasih sekaligus ijin karena ikut membagikan untuk teman-teman yg lain.

Adapun panduan dimaksud dapat diunduh DISINI.

Demikian harap dimaklumi dan semoga bermanfaat.
Baca selengkapnya ...
Designed Template By Blogger Templates - Powered by BeGeEm